
KPU Kota Padang Panjang Panggil Melaksanakan Tugas bagi PPPK Sekretariat KPU Kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 periode II
Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang pemanggilan melaksanakan tugas bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 periode II.
Pemanggilan melaksanakan tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 periode II ini berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025 tentang panggilan melaksanakan tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II yang dilaksnakan di Aula Nova Indra Kantor KPU Kota Padang Panjang, 01/10/2025.
Panggilan tersebut diterima oleh Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si Sekretaris KPU Kota Padang Panjang dan didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM Rahmad Doni, SH., Plt Kasubag Parmas dan SDM. Rizky Satria Pratama, SH, MH.
Dalam Sambutan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si diawal sambutan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Sekjen KPU Republik Indonesia beserta pimpinan yang telah berjuang dalam pengangkatan PPPK tahap II.
Selanjutnya selamat atas perubahan status kepegawaian dari honorer menjadi PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia yang wajib lapor dan tugas kerja di KPU Kota Padang Panjang hari ini. Dari pegawai honorer menjadi PPPK. Selamat kepada Dhany Marichy Putra, SH, Wibra Ibnu Syuhada, SH dan rahman Andi, kata Sekretaris KPU Kota Padang Panjang. Sedangkan untuk yang belum lulus jangan berkecil hati, moga diberi kesempatan lulus juga nantinya.
“Dengan perubahan status kepegawaian ini semoga semangat bersinergi, berinovasi, dan berkinerja dapat terus dijaga untuk dipertahankan dan ditingkatkan.