Penyerahan Simbolis Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara di KPU Kota Padang Panjang
Padang Panjang, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan penyerahan secara simbolis perjanjian kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang. Perjanjian ini terkait pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Padang Panjang.
Acara berlangsung di Aula Nova Indra Kantor KPU Kota Padang Panjang dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaa. Dari KPU Kota Padang Panjang hadir anggota Masnaidi B., S.Kom., M.A.P., Gunawan, SP., Dewi Aorora, SE. dan Pejabat struktural KPU Kota Padang Panjang Rahmad Doni, SH. (Kasubag Hukum dan Teknis sekaligus Plt Kasubag Humas dan SDM., Rizky Satria Ptrama, SH., MH.
Dari Kwarcab 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang hadir Arkes Refagus, S.Sos. (Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang dan didampingi Arismantri
Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Padang Panjang menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemuda, khususnya anggota Pramuka, dalam mendukung pendidikan politik dan demokrasi. Melalui wadah ini, diharapkan generasi muda dapat mengenal lebih dekat proses kepemiluan. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi demokrasi. Menjadi agen perubahan yang berintegritas di tengah masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran politik masyarakat, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda.