
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Permasalahan Hukum Pemilu
#Temanpemilih Dalam rangka peningkatan kapasitas penyelesaian permasalahan hukum Pemilu, KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis pada 7-8 Oktober 2023.
Bertempat di Pangeran Beach Hotel, Padang bimtek diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padang Panjang, Edwirta beserta Kasubag Hukum dan SDM, Rizky Satria Pratama dan Staf, Dhany Marichi Putra.
Dibuka oleh Surya Efitrimen selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang dalam sambutannya menekankan bahwa persentase ketentuan pidana lebih banyak ditujukan kepada penyelenggara dibanding kepada peserta pemilu, pemilih ataupun pemerintah. Untuk itu, sebagai pihak yang rentan KPU wajib mempertahankan dan menjelaskan apa yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan UU.
Surya menambahkan KPU tidak boleh sampai salah dalam memgeluarkan statement karena bisa berisiko ancaman pidana.
"Sampaikan statement kepada masyarakat sesuai kewenangan dan aturan UU agar tidak menimbulkan potensi pidana bagi KPU sendiri" jelas Surya.
Bimbingan teknis diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM beserta Staf KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. (rts)