
Diskusi Persiapan Sidang Kedua Gugatan Hasil Pemilihan Tahun 2024
J
akarta, #temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan pertemuan dengan lowyer, Senin, 20/01/2025.
Pertemuan tersebut dalam rangka diskusi dan mengulas kembali persiapan penyelesaian gugatan perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024.
Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui, pada Jumat 10 Januari 2025 Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang perdana perkara nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Tentang gugatan yang diajukan oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Nomor Urut 2 Nasrul dan Eri.
Untuk menjawab permohonan gugatan di sidang perdana tersebut, pada tanggal 21 Januari 2025, KPU Kota Padang Panjang bersama tim Lawyer akan mengikuti sidang kedua dalam rangka memberikan alat bukti dan jawaban atas permohonan gugatan.
Pelaksanaan persidangan ini dapat disaksikan secara langsung melalui YouTube Mahkamah Konstitusi.