Berita Terkini

Ditetapkan! DPT Kota Padang Panjang Sebanyak 43.482 Pemilih

#Temanpemilih Melalui rapat pleno terbuka, KPU Kota Padang Panjang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang Panjang sebanyak 43.482 pemilih yang terdiri dari 21.424 pemilih laki-laki dan 22.058 pemilih perempuan yang akan menggunakan hak pilihnya di 195 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Rutan Kelas II B Padang Panjang.

Mungkin gambar 15 orang, mimbar dan teks

Penetapan tersebut berlangsung di Hall Lantai III Balaikota, Padang Panjang, Rabu (21/6) dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Panjang, Jajaran Forkopimda Kota Padang Panjang, Pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024, PPK dan PPS se Kota Padang Panjang.

Mungkin gambar 8 orang, mimbar dan teks

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah dalam sambutannya sekaligus membuka rapat pleno mengucapkan terimakasih kepada pantarlih yang sudah melakukan proses coklit data pemilih. Hasil coklit itulah yang menjadi DPS, lalu menjadi DPSHP dan DPSHP akhir hingga ditetapkan menjadi DPT.

“dalam menetapkan data pemilih, KPU terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh pemilih di Kota Padang Panjang dapat terakomodir hak pilihnya”. terang Okta.

Mungkin gambar 2 orang, mimbar dan teks yang menyatakan 'KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG PANJANG FEBRUARI 2024 1500 www.kota-padangpanjang.kpu.go.id padangpanjang.kpu.go.id www Kota Padang Panjang KPU_PadangPanjang KPU Kota Padang anjang'

Dijelaskan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Mondra bahwasanya proses data pemilih bukanlah hal yang baku melainkan data terus bergerak sehubungan dengan ada pemilih yang meninggal dunia, pindah datang, pindah keluar, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri ataupun sebaliknya.

Mungkin gambar 1 orang, mimbar dan teks

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul yang turut memberi sambutan meyampaikan bahwa pemerintah Kota Padang Panjang memberi dukungan penuh kepada KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024. (rts)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali