Berita Terkini

Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc, KPU RI Gelar Rapat Koordinasi

#Temanpemilih Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang, Winda Aprizona beserta Kasubag Hukum dan SDM, Rizky Satria Pratama mengikuti rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc pemilu tahun 2024 gelombang II pada 8-11 Agustus 2023.

Bertempat di Kota Batu, rapat diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota 14 provinsi di Indonesia

Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwasanya rakor ini bertujuan mengevaluasi apa yang menjadi kelemahan dalam rekrutmen badan adhoc pemilihan sebelumnya guna menjadi pembelajaran untuk pemilihan selanjutnya.

“penting bagi KPU untuk melihat aspek legal yuridis dalam rekrutmen badan adhoc khususnya KPPS. Mengingat hasil evaluasi pemilu 2019 dimana banyak KPPS yang meninggal. Sehingga pada pemilu 2024, terdapat syarat tambahan untuk bisa menjadi KPPS seperti maksimal berumur 50 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid” jelas Hasyim.

Sementara itu, Ketua DKPP RI, Muhammadi Tio Aliansyah mengatakan ada beberapa hal yang akan menjadi catatan bagi DKPP terkait bagaimana KPU melakukan rekrutmen badan adhoc yakni ketidaktaatan kode etik dan ketidakmampuan menjaga integritas.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menjaga kehormatan, kemandirian dan menjaga semua asas penyelenggara pemilu dalam melalukan rekrutmen.” ujar Tio (rts)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali