Berita Terkini

Gunawan Pimpin KPU Padang Panjang Apel Senin Pagi

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang melaksanakan Apel Senin Pagi di Halaman Kantor KPU Kota Padang Panjang. Senin, 25/08/2025.

#Temanpemilih, Di masa-masa non tahapan ini hendaknya dapat dimanfaatkan sebagai ruang strategis untuk miningkat kapasitas kepemiluan serta menambah kemampuan dan ketrampilan terhadap bidang apapun. Tidak tertutup kemungkinan menambah wawasan tentang kepemiluan yang berkembang saat ini, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang. MK juga mengusulkan jarak pelaksanaan keduanya dipisah paling lama 2 tahun 6 bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden. Meski ada potensi molornya masa jabatan kepala daerah dan DPRD tentu akan bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Secara tekstual dan eksplisit menentukan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Inilah salah satu amanat yang disampai Gunawan, SP Anggota KPU Kota Padang Panjang saat menjadi pembina apel di KPU Kota Padang Panjang.

Mensikapi hal tersebut, Gunawan mengajak kembali Sekretariat KPU Kota Padang Panjang untuk memanfaat masa-masa non tahapan. Dimanfaatkan sebagai ruang strategis untuk meningkatkan kapasitas diri tentang kepemiluan serta menambah kemampuan dan ketrampilan.

Sebagai peserta apel diikuti oleh Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Pejabat Struktural/Kasubbag, Fungsional, dan Staf Pelaksana dilingkungan KPU Sekretariat KPU Kota Padang Panjang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali