
Hari Ini Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang mengajak masyarakat Kota Padang Panjang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2024
Dengan syarat sebagai berikut :
1. Warga negara Indonesia;
2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/public/kota-padangpanjang/koleksigambar/1668923220WhatsApp Image 2022-11-20 at 10.27.30.jpeg
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pendaftaran pada tanggal 20 s.d 29 November 2022 melalui web siakba.kpu.go.id
https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/public/kota-padangpanjang/koleksigambar/1668923268WhatsApp Image 2022-11-20 at 10.27.20.jpeg
https://siakba.kpu.go.id/login