Berita Terkini

HARI PERTAMA RAKOR STANDARISASI DAN WORKSHOP KEHUMASAN PASCA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Padang, KPU Provinsi Sumatera Barat melalaksanakan rapat koordinasi (Rakor) kehumasan standarisasi dan workshop kehumasan pasca pemilihan serentak tahun 2024.

Pada hari pertama acara ini dibuka oleh Surya Efitrimen Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, Anggota KPU Kabupaten /Kota Se Sumatera Barat yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM, Admin Medsos dan Operator Medsos KPU kabupaten/Kota Se-KPU Provinsi Sumatera Barat serta undangan lainnya. Acara ini akan berlangsung di Hotel Pangeran Beach dari tanggal 15-16 Januari 2025.

Dari KPU Kota Padang Panjang dihadiri oleh Masnaidi, S.Kom, M.AP., Anggota KPU Kota Padang Panjang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Linda Marlina, S.Pt., Syofindi, S.Sos., Dhany Maricy, SH.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya, menjelaskan peran humas sebagai garda terdepan penyampaian berita harus mampu mengedukasi masyarakat. ibarat rumah, humas adalah halaman depan. Humas harus bisa menjadi corong untuk dalam membangun kepercayaan publik. Baik atau buruknya fungsi kehumasan menentukan citra instansi tersebut di mata publik.

Dalam rakor hari pertama ini, para peserta dibekali dengan materi terkait strategi pembuatan konten dan pengembangan media sosial yang disampaikan @jibidjib, content creator dan Standarisasi Kehumasan KPU yang disampaikan Reni Rinjani, Kabag Humas, Publikasi dan Informasi KPUdi Hotel Pangeran Beach dilaksanakan dari tanggal 15-16/01/2025.

Rapat koordinasi kehumasan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat peran humas sebagai pilar utama dalam menciptakan informasi publik tentang peran dan fungsi Komisi Pemilihan Umum pasca pemilihan serentak tahun 2024 nantinya.(sy).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 648 kali