Berita Terkini

Identifikasi benturan kepentingan

Menindaklanjuti surat keputusan KPU RI Nomor 323/HK.Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan maka dilaksanakan rapat kerja mengidentifikasi benturan kepentingan yang terdapat di KPU Kota Padang Panjang.

Raker yang di buka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Agustian, kemudian dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah, peserta rapat adalah komisioner, Kasubag, Pejabat fungsional dan staf terkait.

Dalam raker dibahas poin-poin yang berpotensi adanya benturan kepentingan. Tepat pukul 10.00 Wib, raker diskor untuk mengikuti apel kebangsaan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia raya.

Setelah pembahasan yang alot, raker ditutup dengan selamatan Milad Sekretaris KPU Kota Padang Panjang Agustian yang dirayakan secara sederhana bersama seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Padang Panjang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 598 kali