
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota.Tahun Anggaran 2024
Padang Panjang, #TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota.Tahun Anggaran 2024, Kamis (17/4/2025) di Ruang Sidang DPRD.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom., dan Nurafni Fitri, S.H. Penyampaian rekomendasi dari DPRD ini juga disaksikan langsung oleh Wako Hendri Arnis, BSBA, Wawako Allex Saputra, Pj Sekdako Dr. Winarno, M.E., Foropimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya. Dari KPU Kota Padang Panjang dihadiri oleh Masnaidi B, S.Kom., S.A.P.
Ada 32 rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dibacakan anggota DPRD, Hendra Saputra.