
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang juga melayani pengurusan pindah pemilih bagi pemilih yang akan pindah.
#Temanpemilih, Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang juga melayani pengurusan pindah pemilih bagi pemilih yang akan pindah memilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Yang pengurusannya berakhir pada Sabtu, 06 Juli 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 80 kali