Berita Terkini

KPU Kota Padang Panjang Gelar Rapat Koordinasi Pengakan Kode Etik dan Integritas Badan Adhoc

#Temanpemilih Integritas merupakan hal yang harus melekat dalam diri penyelenggara Pemilu, baik itu KPU, PPK, PPS maupun KPPS yang akan dibentuk. Integritas berkaitan dengan jujur, adil, mandiri dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepemiluan.

Hal tersebut disampaikan oleh Puliandri selaku Ketua KPU kota Padang Panjang saat membuka secara resmi rapat koordinasi yang diikuti oleh PPK dan PPS se Kota Padang Panjang, Kamis (28/12) di hotel Rangkayo Basa.

Disampaikan oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Gunawan apabila seluruh tahapan kita jalankan sesuai ketentuan baik teknis maupun administratif maka kita telah menjalankan etika sebagai penyelenggara Pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Hafiz Satria Putra yang bertindak sebagai narasumber menekankan kode etik adalah landasan utama penylenggara untuk medapatkan kepercayaan masyarakat.

“value dalam penyelenggaraan Pemilu itu adalah partisipasi masyarakat, jika partisipasi menurun karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat ini menunjukkan kegagalan penyelenggara” jelasnya.

Pada sesi selanjutnya dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora menerangkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki sebagai penyelenggara Pemilu diantaranya mandiri, tertib, terbuka, proporsional, profesional dll serta ditekankan penyelenggara untuk bersikap anti KKN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Dewi berharap tidak ditemukan adanya laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan PPK dan PPS kota Padang Panjang.

KPU kota Padang Panjang juga melakukan simulasi study kasus pelanggaran kode etik yang diperankan oleh seluruh peserta rapat koordinasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Politik Polres Padang Panjang, Andi dan Kabid Kesbangpol, Enki Trianda. (rts)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali