
KPU Kota Padang Panjang Hadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Pemilu 2024
#Temanpemilih Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen menghadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024, Kamis (30/11).
Bertempat di Auditorium Mifan, rapat digelar oleh Bawaslu Padang Panjang tersebut dihadiri oleh Polres Padang Panjang, Kejaksaan Padang Panjang, Panwascam dan PKD beserta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi menyampaikan saat ini kita memasuki tahapan yang krusial yakni tahapan kampanye. Pada tahapan ini tidak menutup kemungkinan terjadinya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik.
“rapat fasilitasi ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi dalam memetakan potensi-potensi pelanggaran pada tahapan kampanye” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen yang menjabarkan lebih rinci tentang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.
“pada tahapan kampanye, peserta Pemilu dapat memasang APK di tempat-tempat umum yang meliputi papan public/kota-padangpanjang/reklame, spanduk dan umbul-umbul. Desain dan materi APK paling sedikit memuat visi/misi program dan citra diri peserta Pemilu” jelasnya.
Selanjutnya, materi terkait potensi-potensi pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Vifner.
Dikatakannya bahwa Bawaslu harus mampu melihat realita dan fakta di lapangan sudah berlangsung sebagaimana mestinya guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam proses pelaksanaan tahapan. Seperti ketidaknetralan ASN, money politik, dan sejumlah isu pelanggaran lainnya. (rts)