
KPU Kota Padang Panjang Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan PHPU Pilkada Tahun 2024
Jakarta. #Temanpemilih, hari ini Jumat tanggal 10/01/2025 pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Padang Panjang yang diwakili oleh divisi hukum dan pengawasan, Dewi Aorora serta didampingi oleh kuasa hukum KPU Kota Padang Panjang menghadiri agenda sidang pendahuluan atas gugatan perkara perselisihan hasil pilkada atas Pemilihan Walikota dan Wakilwalikota Padang Panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register perkara 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Dalam sidang pendahuluan ini pihak pemohon membacakan pokok permohonannya. Selanjutnya KPU Kota Padang Panjang sebagai pihak termohon akan meyusun jawaban dan alat bukti yang nantinya akan dibacakan saat sidang pemeriksaan yang digelar pada hari selasa tanggal 21 Januari 2025 pukul 13.00 WIB. Sidang hari ini juga dihadiri oleh Bawaslu serta pihak terkait.