
KPU Kota Padang Panjang Melaksanakan Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Padang Panjang. #Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Kota Padang Panjang tentang PDPB. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Nova Indra, Selasa, 30/04/2025.
Rapat dibuka oleh Puliandiri Ketua KPU Kota Padang Panjang dan dan selanjutnya rapat dipimpin oleh Armen, SH selaku divisi data dan informasi yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan .
Peserta rapat dari KPU Kota Padang Panjang rapat dihadiri oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Pejabat Struktural, Fungsional, dan Staf Sekretariat terkait. Dalam rapat ini, KPU Kota Padang Panjang mengundang Bawaslu Kota Padang Panjang dihadiri oleh Hidayatul Fajri, S.IP Ketua bawaslu dan Agus salim, M.A., Anggota Bawaslu Padang Panjang serta staf Sekretariat Bawaslu dan mengundang Disdukcapil Kota Padang Panjang.
Armen, SH Kordiv Perdatin KPU Kota Padang Panjang menyampaikan untuk PDPB ini baru didukung oleh PKPU No 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, belum ada surat lainnya. Pertemuan hari ini diakakan untuk menyampaikan bahwa KPU Kota Padang Panjang akan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan PDPB ini adalah memelihara DPT pada pemilihan terakhir secara berkelanjutan, untuk digunakan pada DPT pemilihan selanjutnya. KPU juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyusunan PDPB.
Dilanjutnya Gunawan, SP Kordiv Teknis KPU Kota Padang Panjang menyampaikan dari pilkada terakhir adanya surat pemberitahuan yang tidak tersampaikan kepada pemilih. Hal tersebut dikarenakan pemilih tersebut tidak ditemukan, padahal secara de yure mereka terdaftar di Padang Panjang. Selain PDPB, KPU juga nantinya akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang terdaftar sebagai anggota partai politik dalam Sipol.
Selanjutnya Masnaidi B, S.Kom, M.A.P., Kordiv Parmas KPU Kota Padang Panjang menyampaikan di pemilihan tahun 2024 kita punya data pemilih yang hadir dan pemilih yang tidak hadir pada saat pemilihan. Kalau kita hitung yang tidak hadir itu sudah lebih dari 10% dan Nanti akan kita sandingkan data ini dengan data DP4 yang terbaru.
DewiAorora, SE., Kordiv Hukum KPU Kota Padang Panjang menyampaikan bahwa KPU Kota Padang Panjang masih belum bergerak karena belum ada tenggang waktunya dan data yang akan dimutakhirkan belum diturunkan dari pusat. Pemutakhiran ini dilakukana nantinya tentu akan berkoordinasi dengan instansi terkait dikarenakan adhoc kita tidak ada dan saat ini merupakan masa non tahapan.
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri, S.IP menyampaikan di bawaslu juga ada kegiatan terkait PDPB dan juga sosialisasi pendidikan pemilih, tapi ada keterbatasan efisiensi anggaran. Namun Bawaslu punya kewajiban untuk mengawasi PDPB ini dan Untuk pendidikan pemilih sasaran kita adalah anak SMP. KPU dan Bawaslu harus bekerja bersama-sama untuk melakukan hal ini.
Terkhir Ketua KU Kota Padang Panjang menyampaikan akan berancana melaksanakan PDPB ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. KPU Kota Padang Panjang juga sudah menyurati KPU Provinsi terkait petunjuk dalam pelaksanaan PDPB ini dan rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang