
KPU Kota Padang Panjang Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Padang Panjang Periode 2024-2029.
KPU Kota Padang Panjang Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Padang Panjang Periode 2024-2029
Padang Panjang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Puliandri menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang periode 2024-2029. Pengucapan sumpah janji yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang Dalam Pemilu Tahun 2024. Adapun anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yaitu Satu orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Herman Datuak Batuah, tiga orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nurafni Fitri, S.H, Hendrico, dan Yudha Prasetia. Dua orang dari Partai Golongan Karya (Golkar) Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun dan Ridwansyah, S.E.., Empat orang dari Partai Nasdem (Imbral, S.E, Robi Zamora, S.T, Andre Hilman Pratama S.Kom dan Kiki Anugerah Dia, S.E). Selanjutnya, dua orang dari PKS (Idris, S.Pd dan H. Amrizal, S.T). Empat orang dari PAN (Mardiansyah, S.Kom, Vani Utari, S.E, S.Kom, Zulfikri, S.E, dan H. Yandra Yane, S.E). Kemudian, Dua orang dari Partai Dua orang dari Partai Demokrat (Drs. Nasrul Efendi dan Puji Hastuti, A.Md) dan Dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) Hendra Saputra, S.H dan Drs. Aditiawarman.
Pengucapan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn. Turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota diwakili Pj Sekdako Dr. Winarno, Gubernur Sumbar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, M.KM, dan Forkopimda. Juga hadir, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya
Dipengujung kegiatan tersebut, penyerahan piagam terimakasih ke pada instansi terkait. salah satunya diterima oleh KPU Kota Padang Panjang.