Umum

KPU Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan JDIH dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2021 melalui daring,  Peserta kegiatan ini adalah Kasubag/Sub. Koordinator Hukum dan Staf pengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat. 

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Kabag/Koord. HTH Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Aan Wuryanto, SH. beliau menyampaikan agar pengelola JDIH KPU Kab/Kota dalam menyusun laporan tahunan dan segera menyampaikan paling lambat pada tanggal 17 Desember 2021. Berdasarkan informasi dari biro perundangan-undangan KPU RI, KPU sedang melakukan penataan pengelolaan JDIH, yakni  mengubah tampilan beranda JDIH. Nantinya secara bertahap akan dilakukan juga perubahan tampilan beranda JDIH KPU Prov dan KPU Kab/Kota. 
Selanjutnya disampaikan pengelolaan medsos sebagai supporting media laman JDIH. Medsos JDIH diperuntukkan khusus untuk mempromosikan laman JDIH dan menjadi menjadi media penyuluhan atau edukasi hukum, yang hanya diunggah kegiatan atau materi terkait dengan bidang hukum, tidak semua kegiatan atau berita tentang kelembagaan KPU. 
Pada sesi selanjutnya dalam penyusunan laporan tahunan pengelolaan JDIH ini yang dipandu oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Yusrival Yakub, SH menyampaikan, penyusunan laporan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 553/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan JDIH. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai persoalan dalam pengelolaan JDIH di masing-masing Kab/Kota, dan laporan jumlah produk hukum yang telah di unggah ka laman JDIH masing-masing Kab/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali