Berita Terkini

KPU Kota Padang Panjang sambangi Dinas Dukcapil Padang Panjang

Padang Panjang. kota-padangpanjang.kpu.go.id. Pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Juni 2022, KPU Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang.

 

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Dinas Disdukcapil Kota Padang Panjang yang diikuti oleh KPU Kota Padang Panjang diwakili oleh Bapak Mondra (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Vania Silvana (Kasubbag Program dan Informasi) serta Weriza ( Fungsional), serta Bawaslu Kota Padang Panjang.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas dampak pelayanan data akibat perubahan penerapan SIAK terdistribusi menjadi SIAK terpusat. Sekarang Disdukcapil Kota Padang Panjang terbatas akses untuk memberikan data ke KPU.

 

Sebagai solusi bagi KPU maupun Bawaslu terkait data pemilih adalah dengan mempunyai hak akses terhadap SIAK. Untuk saat ini, KPU RI sudah melakukan MoU dengan Kemendagri. Karena KPU adalah instansi vertikal, maka KPU Kota Padang Panjang diminta untuk berkoordinasi dengan KPU RI tentang hak akses SIAK untuk KPU Kota Padang Panjang. Diharapkan dengan adanya rakor ini dapat menyukseskan Daftar Pemilih Berkelanjutan unjur Divisi Data Dan Informasi KPU Kota Padang Panjang Mondra, SE. (VV)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 387 kali