
KPU Kota Padang Panjang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bacalon dari Partai Golkar
#Temanpemilih Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 701 yang menerangkan bahwa partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki kembali dokumen syarat bakal calon anggota DPRD yang belum lengkap di aplikasi SILON, maka KPU Kota Padang Panjang kembali menerima perbaikan dokumen syarat bakal calon dari partai politik.
Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan kembali perbaikan dokumen syarat bakal calon ke KPU Kota Padang Panjang, Sabtu (15/7) dan diterima oleh Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Padang Panjang, Rahmad Doni. (rts)
Bagikan:
Telah dilihat 24 kali