
KPU Kota Padang Panjang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bacalon dari PDIP
#Temanpemilih Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 701 yang menerangkan bahwa partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki kembali dokumen syarat bakal calon anggota DPRD yang belum lengkap di aplikasi SILON, maka KPU Kota Padang Panjang kembali menerima perbaikan dokumen syarat bakal calon dari partai politik.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai pertama yang mengajukan kembali perbaikan dokumen syarat bakal calon ke KPU Kota Padang Panjang, Jumat (14/7) dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah. (rts)
Bagikan:
Telah dilihat 25 kali