
Lulus PPPK, 2 Orang PPS Kota Padang Panjang Berkomitmen Tetap Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Badan Adhoc Pemilu 2024
Lulus PPPK, 2 Orang PPS Kota Padang Panjang Berkomitmen Tetap Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Badan Adhoc Pemilu 2024
#Temanpemilih Menindaklanjuti surat KPU Provinsi Sumatera Barat nomor 276/PP.04-SD/13/2023 tentang Badan Adhoc Pemilu 2024 yang lulus Seleksi PPPK, KPU Kota Padang panjang melakukan klarifikasi terhadap dua orang badan adhoc yang dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Dua orang Badan Adhoc tersebut atas nama Reza Purnama Sari yang merupakan PPS Guguk Malintang dan Donald Salmansyah yang merupakan PPS Koto Panjang.
Dipimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Harry Hazari, keduanya diundang ke KPU Kota Padang Panjang untuk diminta komitmennya terkait tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tahapan penyelenggaran pemilu 2024.
Dalam hal ini, keduanya menyatakan siap dan berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai badan adhoc pemilu 2024 meskipun sudah diangkat menjadi PPPK. (rts)