
Monitoring Bimtek KPPS Hari Ketiga
#Temanpemilih Minggu (28/1), hari ketiga pelaksanaan bimbingan teknis KPPS kota Padang Panjang yang digelar bagi KPPS empat kelurahan yakni kelurahan Tanah Pak Lambik, Ekor Lubuk, Ganting dan Koto Panjang yang dimonitoring langsung oleh KPU kota Padang Panjang.
Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri dalam arahannya menyampaikan jadikan bimtek ini sarana untuk mendapatkan ilmu sebanyak-sebanyaknya terkait pemungutan dan penghitungan suara agar tidak terjadi kesalahan di TPS nantinya.
“sekecil-kecilnya kesalahan yang KPPS lakukan akan berakibat fatal pada pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara, untuk itu ikuti bimtek ini dengan serius dan tanyakan hal-hal yang diragukan kepada trainer” jelasnya.
Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen berharap Pemilu tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya dikarenakan pada Pemilu 2024 semua KPPS difasilitasi bimbingan teknis.
“pada Pemilu sebelumnya, tidak seluruh KPPS yang dibimtek melainkan hanya ketua KPPS saja. Berbeda dengan Pemilu 2024, seluruh KPPS diikutsertakan dan difasilitasi bimbingan teknis”. ungkapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora menjabarkan tugas masing-masing KPPS, mulai dari KPPS 1 hingga KPPS 7.
“KPPS 1 - KPPS 7 harus tau dan paham tugasnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara apa, posisinya dimana dan siapa yang disebelahnya. Jangan sampai saat hari pemungutan suara masih ada KPPS yang belum paham apa yang harus dia kerjakan” jelasnya
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Gunawan menekankan suksesnya Pemilu secara nasional tergantung kepada suksesnya KPPS menjalankan tugasnya di TPS, baik saat pemungutan suara maupun penghitungan suara.
“keberhasilan Pemilu itu sendiri sangat bergantung kepada keberhasilan KPPS dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kawan-kawan KPPS dilaporkan oleh pihak lain karena terdapat pelanggaran yang dilakukan” ucapnya.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi B menambahkan terkait kode etik dan kode perilaku KPPS sebagai penyelenggara Pemilu.
“setelah sah dilantik sebagai KPPS, maka berlaku aturan kode etik dan kode perilaku yang mengikat KPPS sebagai penyelenggara Pemilu” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, bendahara pengeluaran KPU kota Padang Panjang, Husnimarwiyah menjelaskan tentang ketersediaan anggaran, tata cara penggunaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan di TPS kepada KPPS.
Bertindak sebagai narasumber dalam bimtek tersebut, Ketua dan Anggota PPS masing-masing kelurahan beserta PPK masing-masing kecamatan.
Turut hadir tim monitoring KPU kota Padang Panjang, Sekretariat PPS masing-masing kelurahan, PKD beserta undangan lainnya. (rts)