
MUTAKHIRKAN DATA WARGA BINAAN
#Temanpemilih, KPU Kota Padang Panjang menghadiri kegiatan yang difasilitasi oleh Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Padang Panjang dalam rangka perekaman kembali identitas warga binaan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), Selasa, 07/03/2023.
Dari KPU Kota Padang Panjang dihadiri oleh Okta Novisyah Ketua KPU Kota Padang Panjang, Mondra Divisi Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kota PadangPanjang Agustian dan staf.
Kegiatan ini bertujuan supaya setiap warga binaan memiliki kartu tanda kependudukan. Sebagai kartu identitas, KTP tersebut juga dapat digunakan untuk pemutakhiran data pemilih pemilu 2024.
Warga binaan di Rutan Kelas II B Kota Padang Panjang merupakan bagian pemilih nantinya di Pemilu 2024. Di Rutan ini nantinya akan berdiri salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Khusus Pemilu 2024.