
Padang Pariaman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kota Padang Panjang melaksanakan penjemputan surat suara pemungutan suara ulang.
#Temanpemilih, Padang Pariaman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kota Padang Panjang melaksanakan penjemputan surat suara pemungutan suara ulang DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat, 05/07/2024.
Penjemputan tersebut ikuti oleh KPU Kota Padang Panjang, Bawaslu Kota Padang Panjang, Polres Padang Panjang.
Dalam penjemputan tersebut KPU Kota Padang Panjang akan melakukan pengecekan surat suara dan jumlah kebutuhan surat suara yang telah dibungkus dalam kardus oleh pabrik percetakan surat suara. Untuk kegiatan ini di lakukan pengawasan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang dan pengamanan dari Polres Padang Panjang.