PAN Ajukan Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon
#Temanpemilih Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) tiba di kantor KPU Kota Padang Panjang pada pukul 11.25 WIB untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD dipimpin oleh Ketua PAN Kota Padang Panjang, Mardiansyah.

Didampingi Sekretaris PAN, Ahda Mutia dan LO PAN, Ria Anjelina PAN menjadi partai kelima yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke KPU Kota Padang Panjang dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah.

Usai dilakukan verifikasi berkas oleh tim verifikator KPU Kota Padang Panjang, maka status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) diterima.
Hadir dalam pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tersebut Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Jhoni Aulia.
Sesuai ketentuan, KPU Kota Padang Panjang akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada hari terakhir yaitu pada tanggal 9 Juli hingga pukul 23.59 WIB. (rts)