
Partai Ummat Ajukan Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon
#Temanpemilih Pimpinan Partai Ummat tiba di kantor KPU Kota Padang Panjang pada pukul 17.22 WIB untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Partai Ummat Kota Padang Panjang, Yan Paunas.
Didampingi Sekretaris Partai Ummat, Edmon Tantes dan LO, Fachrizal Ali Partai Ummat menjadi partai kesebelas yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke KPU Kota Padang Panjang dan diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Harry Hazari.
Usai dilakukan verifikasi berkas oleh tim verifikator KPU Kota Padang Panjang, maka status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari Partai Ummat diterima.
Hadir dalam pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tersebut Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina.
Sesuai ketentuan, KPU Kota Padang Panjang akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada hari terakhir yaitu pada tanggal 9 Juli hingga pukul 23.59 WIB. (rts)