
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022
Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan rapat pleno terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli tahun 2022 pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2022 di aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang, Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Pejabar Fungsional KPU Kota Padang Panjang, serta Staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang terkait. Rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Dilakukan perbaikan dengan menghapus data pemilih kota padang panjang yang pindah domisili, meninggal dunia, bukan penduduk setempat dan penduduk yang tidak di kenal. Jumlah pemilih yang dihapus sebagai berikut:
a. Laki-Laki : 31
b. Perempuan : 20
c. Jumlah : 51
2. Dilakukan penambahan jumlah pemilih pemula, dengan rincian sebagai berikut:
a. Laki-Laki : 22
b. Perempuan : 28
c. Jumlah : 50
3. Sehingga Data PDPB Bulan Juli 2022 adalah sebagai berikut :
a. Laki-Laki : 18.885
b. Perempuan : 19.819
c. Jumlah : 38.704
Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mempersiapkan PDPB Bulan Agustus 2022. Kepada Masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. JL. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang.