Umum

pendokumentasian dan pemeliharaan arsip KPU Kota Padang Panjang Tahun 2021

KPU Kota Padang Panjang melaksanakan pendokumentasian dan pemeliharaan arsip KPU Kota Padang Panjang Tahun 2021 dengan cara menghimpun dan menata arsip, membuat daftar arsip inatif, menyimpan dan menata arsip inatif, menyeleksi /memisahkan arsip inatif menjadi arsip permaneb dan arsip usulan dumusnahkan dan membuat daftar arsip permanen dan daftar arsip usulan musnah.

kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Pemilu Kantor KPU kota Padang Panjang untuk beberapa hari kedepan yang dimulai pada hari ini Selasa, 30/11/2021

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali