
Penetapan Penetapan Data PDPB bulan Agustus 2022
kota-padangpanjang.kpu.go.id/, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjajang melaksanakan agenda rutin, KPU Kota Padang Panjang setian bulannya menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada rapat pleno yang berlangsung secara daring, Rabu (07/09/2022).
Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait.
Agenda rapat salah satu Penetapan Data PDPB bulan Agustus 2022 dengan menghasilkan keputusan Data PDPB bulan Agustus 2022 adalah sebagai berikut :
a. Pemilih Padang Panjang Timur : 16.255
b. Pemilih Padang Panjang Barat: 22.479
c. Jumlah : 38.734
Kepada Masyarakat Kota Padang Panjang dihimbau ikut berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dengan memberikan tanggapan/masukan dengan mendatangi posko pelayanan PDPB yang berlokasi di Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. JL. Syech M. Djamil Jaho Nomor 12, Guguk Malintang.