
Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
Pengunaan Sistem Informasi Pencalonan ( SILON) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu menjadi point penting dalam keterbukaan informasi kepada masyasakat, dengan adanya 2 aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam memantau hasil dari pencalonan yg dilakukan oleh KPU serta hasil Pilkada mulai dari tingkat TPS pada saat penghitungan suara serta tingkat Kecamatan pada saat Rekapitulasi di kecamatan sampai dengan Rekapitulasi tingkat Provinsi.
Penerapan SIREKAP pertama kali dipakai pada Pilkada serentak 2020,sebelum diterapkan pada Pemilu secara Nasional jelas Gebril Daulai dalam pembukaan Evaluasi Penggunaan SILON dan SIREKAP pada Pilkada 2020 oleh KPU Provinsi Sumatera Barat yang dilaksakan di Aula KPU Kota Payakumbuh, Kamis, 14 Oktober 2021.
KPU Kota Padang Panjang menjadi salah satu dari 5 KPU Kabupaten/ Kota yang menghadiri evaluasi yang dihadiri oleh Divisi Teknis, Kasubag Teknis serta Operator.
Dalam kesempatan ini dipaparkan juga bagaimana penerapan SILON pada pencalonan Perseorangan di Kota Bukittinggi dan Kab. Agam serta beberapa kendala dalam penerapan SIREKAP di lapangan.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menyempurnakan Sistem Informasi yang akan digunakan pada Pemilu serentak 2024 nanti. #HupmasKPUPP/FYR