.png)
Pengumuman KPU Kota Padang Panjang Nomor 203 Tahun 2024
Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang panjang mengumankan keputusan nomor 203 tahun 2024 tentang pemberhentian tetap Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ekor Lubuk Kota Padang Panjang dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Download disini
Bagikan:
Telah dilihat 936 kali