Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PEMBATALAN PENGUMUMAN NOMOR 162 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADANG PANJANG TAHUN 2024

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyampaikan pengumuman nomor 198/PL.02.2-PU/1374/2024 tentang pemberitahuan pembatalan pengumuman nomor 162/PL.02.2-PU/1374/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Waikota dan wakil walikota Padang Panjang Tahun 2024.

Berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan mempedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-UU-XXII/2024 dan 70/PUU-UU- XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 terdapat perubahan ketentuan persyaratan pencalonan tentang terkait perubahan ketentuan pemenuhan persyaratan untuk mengajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024.

Peritahuan pengumuman nomor 197/PL.02.2-PU/1374/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024 yang tayang di media cetak Singgalang tanggal 24 Agustus 2024 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 496 kali