Berita Terkini

Pengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di lokasi-lokasi strategis di Kecamatan Padang Panjang Timur.

#Temanpemilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Padang Panjang Timur telah mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di lokasi-lokasi strategis di Kecamatan Padang Panjang Timur.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPSHP tersebut selama 7 hari, mulai 17 Mei - 23 Mei 2023 dengan mengisi formulir di kantor sekretariat PPS masing-masing kelurahan.

Ada tiga hal utama terkait tanggapan dan masukan masyarakat.

Pertama, masyarakat dapat mendaftarkan namanya jika belum tercantum dalam DPS.

Kedua, masyarakat dapat mengoreksi elemen data jika terdapat kekeliruan.

Dan Ketiga, memberikan informasi atau masukan perihal nama-nama yang berkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketiga hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP atau Kartu Keluarga.

Yuk cermati DPSHP Kota Padang Panjang!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali