
Penyerahan RAB Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024
Padang Panjang. Berdasarkan ketentuan undang-undang Pemilu Tahun 2017, selain pelaksanaan Pemilu serentak, pada tahun 2024 juga dilaksanakan Pemilihan kepala daerah serentak pada bulan November 2024. Sebagai langkah awal, KPU Kota Padang Panjang berdasarkan arahan dari KPU Provinsi Sumatera Barat maka disusunlah Rancangan Anggaran Biaya.
Setelah melalui pembahasan panjang di KPU Kota Padang Panjang maka ada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, diserahkan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Sekretaris Daerah Sony Budaya Putra, A.P, MSI didampingi Staf Ahli, Kepala DP2KD, Sekretaris Bapeda menerima rombongan dari KPU Kota Padang Panjang yang dipimpin oleh Ketua Okta Novisyah beserta seluruh komisioner, didampingi oleh Sekretaris, Kasubag dan pejabat fungsional.(RD)