Berita Terkini

Persiapkan Pengelolaan dan Pertanggungjawanan Keuangan, KPU Gelar Rapat Koordinasi.

Persiapkan Pengelolaan dan Pertanggungjawanan Keuangan, KPU Gelar Rapat Koordinasi

Kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)Tahun 2024 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Padang Panjang Tahun 2024 . Acara ini berlangsung pada tanggal 25 Juni 2024 di Auditorium Mifan Water Partk.

Dihadiri Ketua serta Anggota Kota Padang Panjang, Narasumber, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Polres Padang Panjang, BPBD Kesbangpol Padang Panjang, serta para pengelola keuangan antara lain Sekretaris KPU (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pilwako dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pilgub Sumbar tahun 2024, Ketua dan Anggota PPK, Sekretaris PPK dan Sekretariat PPK, Ketua dan Anggota PPS dan Sekretaris/Lurah PPS dan Sekretariat PPS se-Kota Padang Panjang.

Kegiatan dibuka Puliandri Ketua KPU Kota Padang Panjang didampingi anggota KPU Kota Padang Panjang dan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang. Dalam arahannya, Puliandri menekankan semua tahapan-tahapan yang kita laksanakan semuanya menggunakan anggaran negara. Pilgub dari anggaran dana hibah Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Pilwako dari anggaran dana hibah dari Pemerintahan Kota Padang Panjang dan ini akan kita pertanggungjawabkan bersama nantinya. Terima kasih kepada personel yang telah bersedia ditunjuk sebagai pengelola keuangan. Harapanya yang dititipkan kepada badan penyelenggara Adhoc dapat melaksanakan tahapan dan mengelola serta mempertanggungjawabkan anggaran badan Adhoc PPK, PPS dan Sekretariat PPK dan PPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang dari anggran yang digunakan nantinya. Karena tahapan Pilgub maupun Piwako saling beririsan dengan PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat semoga dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dimana yang sama-sama kita ketahui PSU DPD RI akan dilaksanakan tanggal 13 Juli mendatang. Tentu terlaksananya semua itu tidak terlepas dari dukungan bapak Ibu Muspida dan Instansi Terkait serta kerja PPK dan PPS beserta Sekretariat PPK dan PPS. Sebagai narasumber dari KP2KP Padang Panjang, KPKN Bukittinggi dan dari BPBD Kebangpol Padang Panjang.

Selanjutnya arahan dari Gunawan Divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Kota Padang Panjang menyampaikan agar penggunaan anggaran nantinya dapat dipergunakaan berdasarkan tahapan dan dapat dipertanggungjawabkan baik pengelolaanya maupun peradministrasian serta pelaporannya.

Dilanjutkan Masnaidi B dalam arahannya menyampaikan, Pembentukan KPPS PSU dari pengukuhan KPPS Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Jika ada yang tidak berkenan menjadi KPPS lagi akan dilakukan penunjukan langsung oleh PPS untuk membentuknya. Jika ada masyarakat yang mendaftar untuk menjadi KPPS pengganti untuk dapat diterima pendaftarannya. Karena terselenggara PSU nantinya tidak terlepas dari dukungan semua lapisan masyarakat. Semoga masyarakt dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 13 Juli mandatang.

Arahan terakhir dari Dewi Aorora Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kota Padang Panjang dalam arahan menyampaikan penting mengelompokkan kegiatan-kegiatan dimasing-masing tahapan. Walaupun Pilkada dan PSU mempunyai target dan jobnya masing-masing tetapi tentang pembiayaan anggaran untuk penggunaan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban tentu perlu menjadi perhatian kita bersama. Agar tidak terjadi campur baur antara pelaksanaannya silahkan membuat timeline dan jobnya masing-masing. PSU kegiatan apa saja. Pilkada kegiatan apa-apa saja. Agar disaat mengerjakan tahapan pilkada tidak lupa dengan tahapan PSU.

Selanjutnya penyampaian materi dari narasumber dari KP2KP Kota Padang Panjang menyampaikan aspek perpajakan dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilwako tahun 2024. Selanjutnya narasumber dari KPPN Bukittingi pengelolaan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Serentak 2024.

Setelah itu dilanjutkan dengan narasumber dari BPBD Kesbangpol menyampaikan Peran Pemerintahan Daerah Kota Padang Panjang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Terakhir narasumber dari KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah pemilihan di lingkungan KPU.

Kegiatan ini ditutup Ketua KPU Kota Padang Panjang , Puliandri, yang mengingatkan kembali pentingnya pengelola keuangan bekerja sesuai prosedur dan bertanggung jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali