
PPK Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Tingkat Kecamatan Padang Panjang.
PPK Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Tingkat Kecamatan
Padang Panjang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang tingkat kecamatan di Kota Padang Panjang. 15/07/2024.
Rekapitulasi yang dilaksanakan diaula Kecamatan Padang Panjang Barat dan Aula Kecamatan Padang Timur dengan 2 panel di masing-masing kecamatan.
Rapat dipimpin oleh Ketua PPK didampini anggota PPK dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Saksi DPD, Forkopinca, Lurah, PPS serta pengamanan dari Polres Padang Panjang, Satpol PP.
Rapat Rekapitulasi ini diminitoringi oleh KPU Kota Padang Panjang, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Padang Panjang.
Sedangkan untuk penetapan hasil rekapitulasi akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024. di tempat yang sama oleh masing-masing PPK.