Berita Terkini

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se - Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Rocky Padang,18/11/2022.

Rapat diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Sosilaisasi, pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum dan SDM KPU se Sumatera Barat. Dari KPU Kota Padang Panjang diikuti oleh  Okta Novisyah, S.Sos.I  Ketua KPU, Winda Aprizona, S.Pd  Divisi Sosilaisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agustian. S.Kom Sekretaris KPU dan Rizky Satria Partama, SH. MH Kasubag Hukum dan SDM.

Sesuai dengan tahapan pemilu 2024, tahapan rekrutmen PPK, pendaftarannya akan dibuka mulai tanggal 20 s.d 29 November 2022. mendaftar melalui online ketik siakba atau https://siakba.kpu.go.id/login 

Dengan syarat sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia;

2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;

7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali