
Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan
Divisi Perdatin KPU Kota Padang Panjang mengikuti rakor tersebut secara daring yang diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perdatin dan Operator Sidalih Kab/Kota Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 4 Agustus 2022.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos sebagai Keynote Speaker, Sophian Rahmola Divisi Perdatin KPU Gorontalo sebagai Narasumber dan Andre Putra Hermawan Plt. Kepala Pusdatin KPU RI sebagai Narasumber. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, Ketua Divisi Perdatin KPU Provinsi Sumatera Barat Yuzalmon dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman. Dari KPU Kota Padang Panjang sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Perdatin Mondra, Kasubbag Perdatin Vania Silvania dan Operator Sidalih Weriza dan Irsandi Yudha.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani menyampaikan tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Evaluasi ini adalah untuk mengetahui progress lebih lanjut Hasil pemadanan Data Pemilih dari sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri RI, mengingat data yang telah di sinkronkan ini menjadi acuan untuk penerbitan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) agar terciptanya data pemilih yang berkualitas untuk pemilihan tahun 2024 mendatang.
Betty Epsilon Idroos yang menjadi Keynote Speaker menjabarkan pentingnya sinkronisasi data dengan data kependudukan Kemendagri RI mengingat setelah dilakukannya pemadanan data ini terjadi perubahan yang signifikan di setiap data pemilih persemester, dan data pemilih ini akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu tahun 2024. Untuk itu diharapkan memastikan pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku, memastikan penyaringan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di Sidalih berkelanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan penyaringan pemilih meninggal sudah sesuai dengan akta kematian dari kepala desa/lurah.
Mondra selaku Ketua Perdatin KPU Kota Padang Panjang menjabarkan terkait hasil Sinkronisai Data Tindak Lanut SE Nomor 17 Tahun 2022 yang telah dilakukan oleh KPU Kota Padang Panjang sudah signifikan, mengingat untuk memastikan kecocokan data pemilih di Kota Padang Panjang dengan Hasil Sinkronisasi Data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, KPU Kota Padang Panjang telah melaksanakan Verifikasi Faktual kelapangan dengan mendatangi Ketua RT domisili pemilih yang terdaftar di dalam Data Hasil Sinkronisasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.