Berita Terkini

Sosialisasi Pelaksanaan PSU Hasil Putusan MK Pemilu Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi Pelaksanaan PSU Hasil Putusan MK Pemilu Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat

PadangPanjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU putusan Mahkahan Konstitusi (MK) Pemilihan Umum 9Pemilu) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan di Cafe Teras Kartini , Senin, (08/07/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh PuliandriKetua KPU Kota Padang Panjang dan didampingi Sekretaris KPU Kota Padang Panjang diwakili Rahmad Doni, SH, Selaku Kasubag Teknis dan Humas KPU Kota Padang Panjang.

Diikuti oleh Polres Padang Panjang, Dandim 0307 Kab. Tanah Datar, BPBD Kesbangpol, Pimpinan organisasi wartawan se-Kota Padang Panjang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Tim Sukses Calon Anggota Dewan Perwakil Daerah dan Ormas serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya dan paparan materi yang dinarasumberi oleh Ketua KPU Padang Panjang dan didampingi oleh Rahmad Doni, SH dan MC Husnimarwiyah, S.Sos. Diantara paparan yang disampaikan adalah Pemilih pada PSU tanggal 13 Juli 2024 nanti adalah pemilih pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 kemaren dan tidak ada pemutakhiran data untuk PSU. Yang ada hanya untuk pengurusan pindah memilih bagi pemilih yang sedang dalam tahanan polres, sedang menjalin masa tahanan dirumah tahanan, dan sedang rawat inap dirumah sakit. Pengurusannya berakhir tanggal 6 Juli 2024 kemaren. Yang akan dipilih pada PSU adalah Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Sebelum hari pemungutan suara nanti, pemilih akan diberikan undangan memilih oleh KPPS yang lokasi TPSnya sama dengan lokasi TPS pemilu tanggal 14 Februari kemaren.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali