
Tim Verifikator Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon
#Temanpemilih Tim verifikator KPU Kota Padang Panjang mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang Panjang melalui aplikasi SILON, Selasa (25/7).
KPU Kota Padang Panjang melakukan verifikasi dengan meneliti apakah dokumen persyaratan setiap bakal caleg sudah benar dan sah. Untuk diketahui, dokumen persyaratan bakal caleg itu seperi KTP, kartu tanda anggota partai politik, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan Bakal Calon.
Bertempat di masing-masing ruangan sub bagian kantor KPU Kota Padang Panjang, verifikasi administrasi dilakukan oleh 12 orang tim verifikator yang diketuai oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Harry Hazari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina beserta staf yang mengawasi pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut. (rts)