#Temanpemilih Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 701 yang menerangkan bahwa partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki kembali dokumen syarat bakal calon anggota DPRD yang belum lengkap di aplikasi SILON, maka KPU Kota Padang Panjang kembali menerima perbaikan dokumen syarat bakal calon dari partai politik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan kembali perbaikan dokumen syarat bakal calon ke KPU Kota Padang Panjang, Sabtu (15/7) dan diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Harry Hazari. (rts)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024