Berita Terkini

Hari Ini Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang mengajak masyarakat Kota Padang Panjang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2024 Dengan syarat sebagai berikut : 1. Warga negara Indonesia; 2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/public/kota-padangpanjang/koleksigambar/1668923220WhatsApp Image 2022-11-20 at 10.27.30.jpeg 6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK; 7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; 8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan 9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pendaftaran pada tanggal 20 s.d 29 November 2022 melalui web siakba.kpu.go.id https://kota-padangpanjang.kpu.go.id/public/kota-padangpanjang/koleksigambar/1668923268WhatsApp Image 2022-11-20 at 10.27.20.jpeg https://siakba.kpu.go.id/login

Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Dalam rangka Pemantapan SIAKBA untuk pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU melaksanakan kegiatan Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tahap 2 (dua). Kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Indonesia, Jumat, 18/11/2022. Peserta Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi yang terdiri dari Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.KPU Provinsi/KIP Aceh dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan bagi KPU Provinsi/KIP Aceh yang beranggotakan 7 (tujuh) orang. Anggota KPU Provinsi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Bagi KPU Provinsi yang beranggotakan 5 (lima) orang.Kepala Bagian di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi SDM. Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi SDM dan seluruh Staf di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh. Sedang KPU/KIP Kabupaten/Kota Anggota KPU Kabupaten/Kota Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU, dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi SDM. Untuk KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Barat diikuti langsung dari rapat kerja di rocky hotel Padang. Sedang seluruh Staf di lingkungan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Diikuti dari kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota masing-masing. Dari KPU Kota Padang Panjang diikuti dari aula nova indra kantor KPU Kota Padang Panjang.

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se - Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Rocky Padang,18/11/2022. Rapat diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Sosilaisasi, pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum dan SDM KPU se Sumatera Barat. Dari KPU Kota Padang Panjang diikuti oleh  Okta Novisyah, S.Sos.I  Ketua KPU, Winda Aprizona, S.Pd  Divisi Sosilaisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agustian. S.Kom Sekretaris KPU dan Rizky Satria Partama, SH. MH Kasubag Hukum dan SDM. Sesuai dengan tahapan pemilu 2024, tahapan rekrutmen PPK, pendaftarannya akan dibuka mulai tanggal 20 s.d 29 November 2022. mendaftar melalui online ketik siakba atau https://siakba.kpu.go.id/login  Dengan syarat sebagai berikut : 1. Warga negara Indonesia; 2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; 6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK; 7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; 8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan 9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.        

Pleno Rutin KPU Kota Padang Panjang

KPU Kota Padang Panjang melaksanakan rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Nova Indra, Senin, 31/10/2022. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Fungsional Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang beserta staf terkait. Rapat pleno membahas surat masuk dan surat keluar KPU Kota Padang Panjang. Kemudian tindak lanjut dari rapat pleno sebelumnya. Rapat pleno juga membahas progress verifikasi faktual kepengurusan keanggotaan dan kantor partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 di Kota Padang Panjang.

Apel Pagi KPU Kota Padang Panjang

KPU Kota Padang Panjang melaksanakan apel pagi secara luring, yang diikuti oleh Komisioner KPU dan Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Senin, (31/10/2022). Apel dilaksanakan di halaman kantor KPU Padang Panjang. Bertindak sebagai pembina apel Agustian Sekretaris KPU Padang Panjang. Dalam amanat menyampaikan Pentingnya tidak menunda-nunda pekerjaan untuk segera diselesaikannya. Berhubungan akan memasuki akhir tahun untuk segera melaksanakan pekerjaan kegiatan yang belum terselesaikan. Di pungunjung amanat berpesan, berhubung musim penghujan jangan lupa selalu menjaga kesehatan.

Pelayanan Prima KPU Kota Padang Panjang Vertual Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Hal tersebut terucap dari peserta Rapat koordinasi perkembangan verifikasi faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang di laksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 bertempat di aula Nova Indra KPU kota Padang Panjang. Rakor kali ini dengan peserta dari kalangan Pengurus inti parpol yang di verifikasi faktual, kemudian dari Bawaslu Padang Panjang, Polres serta dari Pemerintahan yang diwakili Kesbangpol. Sebagai bentuk pelayanan terhadap peserta Pemilu, KPU Kota Padang Panjang mengundang parpol untuk membicarakan terkait perkembangan vertual beserta koordinasi terhadap anggota parpol yang tidak bisa ditemui di lapangan.(humas-kpupp)