.jpg)
#Temanpemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padang Panjang, Edwirta menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhapa Nota Penjelasan Walikota atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (27/6). Bertempat di ruang sidang DPRD, Rapat dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, Fadly Amran., jajaran Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Kota Padang Panjang dan sejumlah pejabat lainnya. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral dan Yulius Kaisar. Dalam hal ini, terdapat 6 juru bicara fraksi DPRD yang menyampaikan pandangannya yakni faksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PBB-PKS dan PAN. Edwirta berharap melalui rapat paripurna ini, KPU, DPRD, pemerintah daerah serta jajaran OPD terkait lainnya dapat berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta dapat berpartisipasi secara optimal untuk memajukan Kota Padang Panjang. (rts)