Berita Terkini

silaturahmi dan untuk meningkatkan solidaritas antar sesama

Dalam rangka mempererat silaturahmi dan untuk meningkatkan solidaritas antar sesama di Bulan Ramadhan yang penuh berkah serta menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor: 1060/SDM.07.4-SD/03/2023 pertanggal 11 April 2023, perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di lingkungan KPU dan Masyarakat setempat, KPU Kota Padang Panjang memberikan santunan kepada 20 orang anak yatim bertempat di Aula Nova Indra, Rabu (12/4). Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah dan Winda Aprizona, serta Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Agustian. KPU Kota Padang Panjang berharap dengan adanya santunan ini dapat menumbuhkan nilai nilai sosial kemasyarakatan dan memupuk pribadi yang baik, berbagi dan kasih sayang terhadap sesama.

Partai Politik dan Stakeholder Terkait Terima Salinan Model A-KabKo Daftar Pemilih

#Temanpemilih Sesuai program dan jadwal kegiatan penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, KPU Kota Padang Panjang mengundang pimpinan partai politik dan sejumlah stakeholder terkait untuk menghadiri penyerahan salinan digital Model A-KabKo Daftar Pemilih Sementara Kota Padang Panjang. Bertempat di Aula Nova Indra KPU Kota Padang Panjang, rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU, Okta Novisyah. Dalam kesempatan ini, Okta Novisyah mengucapkan terimakasih kepada sejumlah instansi terkait dan partai politik atas koordinasinya dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Mulai hari ini, PPS akan mengumumkan DPS di masing-masing kelurahan. KPU menghimbau kepada masyarakat agar dapat mencermati DPS tersebut serta memberikan tanggapan dan masukan secara berjenjang apabila terdapat elemen data yang ingin diperbaiki. Hal ini bertujuan agar nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihasilkan berkualitas, dengan terakomodirnya semua hak pilih masyarakat di Kota Padang Panjang. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Mondra menambahkan bahwa tanggapan masyarakat diterima oleh KPU Kota Padang Panjang selama 12 hari hingga 2 Mei 2023. Masyarakat dapat mengisi formulir Model A-Tanggapan dengan melampirkan bukti kependudukan berupa E-KTP atau Kartu Keluarga. Selanjutnya, KPU Kota Padang Panjang menyerahkan salinan digital/softcopy Model A-KabKo dalam bentuk CD kepada Danramil 01/PP, Ibrahim., Danyon Pelopor Brimob B Padang Panjang, Jendrival., Kajari Padang Panjang yang diwakili Kasi Intel, Anton Wijaya., Kapolres Padang Panjang yang diwakili Kanit Politik, Andi., Karutan Kelas IIB Padang Panjang yang diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hadi Susilo., Kadisdukcapil yang diwakili Sekretaris, Taufik., Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang yang diwakili Analis Pengawasan Masyarakat, Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Jhoni Aulia, Kadis Kominfo Padang Panjang yang diwakili Penata Liputan, Andes Mardona. KPU Kota Padang Panjang juga turut menyerahkan salinan Model A-KabKo tersebut kepada pimpinan/perwakilan partai politik se Kota Padang Panjang.        

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang Panjang Ditetapkan

#Temanpemilih Pasca digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) secara berjenjang dimulai dari tingkat kelurahan oleh PPS dan tingkat kecamatan oleh PPK maka KPU Kota Padang Panjang menggelar rapat pleno terbuka tingkat kota dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Rabu (05/04/2023). Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina dan Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang Jhoni Aulia., Danramil 01/PP, Ibrahim., Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Hadi Susilo., Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Padang Panjang, Windo A Rezzo., KBO Polres Padang Panjang, Junaidi., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Antoni Winata., Komandan Sat Brimob Batalyon B Pelopor Padang Panjang, Jendrival., Penata Liputan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Andes Mardona., Plh Kepala BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Fini. Turut hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut perwakilan partai politik se Kota Padang Panjang. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah dan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang Panjang, Edwirta. Dijelaskan Ketua KPU bahwa KPU Kota Padang Panjang terus berupaya untuk memastikan proses coklit data pemilih berjalan sebagaimana prosedur yang seharusnya. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kota Padang Panjang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PPK, PPS, dan Bawaslu beserta jajaran yang terus mengawal dan mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit data pemilih. Terakhir, Ketua KPU Kota Padang Panjang mengharapkan saran dan masukan baik dari masyarakat, partai politik maupun dari Bawaslu terkait dengan data pemilih tentunya dilengkapi dengan dokumen otentik sampai nanti ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya pembacaan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan yang dibacakan oleh Ketua PPK Padang Panjang Timur, Rahman Setiadi Wibowo dan Ketua PPK Padang Panjang Barat, Thorryansabri Zulkarnain. Usai pembacaan rekapitulasi DPHP Kecamatan, dilanjutkan dengan pemberian tanggapan oleh perwakilan partai politik, instansi terkait dan Bawaslu, maka Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang Panjang ditetapkan dengan rekapitulasi total pemilih sementara Kota Padang Panjang berjumlah 43.599 orang pemilih yang terdiri dari 21.489 orang pemilih laki-laki dan 22.110 orang pemilih perempuan yang akan menggunakan hak pilihnya pada 196 TPS. Di penghujung rapat pleno, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang Panjang kepada seluruh tamu undangan dan diakhiri dengan foto bersama.

KPU Sumatera Barat Tetapkan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024

Dalam rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Tingkat Provinsi Sumatera Barat menetapkan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2014 di di Pangeran Beach Hotel, Padang, pada hari Selasa, 11/04/ 2023. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris KPU Provinsi serta Kabag, Kasubag dan Pejabat di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat, Intelkam Polda Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu KPU Provinsi Sumatera Barat, LO dan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera barat, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Humas KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat dan Operator Silon DPD KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Barat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Yanuk Sri Mulyani didampingi oleh Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutan pembuakaan Pleno Yanuk menyampaikan rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil KPU Provinsi Sumatera Barat , penetapannya sudah melalui beberapa tahapan yang dilalui. Setelah penetapan hasil verifikasi faktual kesatu dilanjutkan dengan 9 calon DPD yang memperbaiki dukungan, 8 bakal calon memenuhi syarat Verfak Perbaikan Kedua untuk melaksanakan perbaikan dukungan. 1 bakal calon tidak memenuhi persyaratan dukungan. Dan berlanjut ke rapat pleno terbuka hari ini 11/04. KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan status Memenuhi Syarat (MS) untuk 18 Bakal Calon anggota DPD dan 2 Bakal Calon anggota DPD yang Tidak memenuhi Syarat. KPU Provinsi Sumatera Barat Dalam meninta tanggapan atas penetapan status Memenuhi Syarat (MS) untuk 18 Bakal Calon anggota DPD dan 2 Bakal Calon anggota DPD yang Tidak memenuhi Syarat ke Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Data yang dimiliki oleh Bawaslu dan KPU KPU Provinsi Sumatera Barat sama Selanjutnya tanggapan dari LO dan Bakal Calon tidak ada tanggapan.    

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang Panjang ditetapkan

#Temanpemilih Sehubungan dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang Panjang oleh KPU, maka KPU Kota Padang Panjang mengundang ketua PPK dan PPS se Kota Padang Panjang untuk penyerahan salinan Model A-KabKo Daftar Pemilih DPS Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula Nova Indra, Selasa (11/4). Dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masayarakat dan SDM, Winda Aprizona yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kota Padang Panjang akan membagikan salinan Model A-KabKo Daftar Pemilih Sementara kepada PPK dan PPS untuk ditempel di lokasi strategis di masing-masing kelurahan agar dapat dicermati oleh masyarakat. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mondra menambahkan bahwa PPS harus berupaya menarik minat masyarakat untuk mencermati DPS yang telah ditempel tersebut serta memastikan salinan tersebut aman dari berbagai macam gangguan. Selanjutnya, Mondra menyerahkan secara langsung hardcopy beserta softcopy salinan Model A-KabKo kepada Ketua PPK Padang Panjang Timur, Rahman Setiadi Wibowo dan Ketua PPK Padang Panjang Barat, Thorryansabri Zulkarnain untuk diserahkan kepada PPS masing-masing.    

Tengah Mempersiapkan Pemilu Serentak 2024, intensitas pekerjaan akan semakin tinggi seiring pelaksanaan tahapan yang terus berjalan.

#Temanpemilih Senin (10/04/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan apel senin pagi bertempat di halaman kantor KPU Kota Padang Panjang. Diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Pejabat struktural dan fungsional beserta seluruh staf sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Dalam apel tersebut, Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Padang Panjang tengah mempersiapkan pemilu serentak 2024, oleh sebab itu maka intensitas pekerjaan akan semakin tinggi seiring pelaksanaan tahapan yang terus berjalan. Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Padang Panjang menyampaikan Padang Panjang sudah sampai pada tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pasca telah dilaksanakan rapat pleno terbuka ditingkat kelurahan oleh PPS, ditingkat kecamatan oleh PPK dan ditingkat kota oleh KPU. Sebelum mengakhiri arahannya, Okta Novisyah mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kota Padang Panjang untuk dapat mengetahui dan mencermati seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024, agar dapat memberikan informasi apabila ada pertanyaan dari publik atau masyarakat terkait pelaksanaan tahapan khususnya di kota Padang Panjang.