#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Resiko dan Pendampingan Penyunsunan Risk Register 2025 pada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Kamis, 12/06/2025.
Dari KPU Kota Padang diikuti oleh Dewi Aorora,SE Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi B, S.Kom., M.A.P Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat., Rahmad Doni, SH Kasubag Hukum dan Teknis penyelenggara pemilu, Rizky Satria Paratama, SH,MH, Penanggungjawah kasubag Humas dan SDM. Serta diikuti oleh Zakiyatussalma,SH dan Wibra Ibnu Syuhada,SH Staf Hukum dan teknis penyelenggara.
Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Republik Indonsia Iffa Rosita.
Dalam sambutannya Ketua KPU republik Indonesia menyampaikan Pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilihan selanjutnya. Inventarisasi ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Anggota KPU Republik Indonesia Iffa Rosita menyampaikan pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.