Berita Terkini

KPU Kota Padang Panjang Laksanakan Apel Rutin Awal Februari 2026

Padang Panjang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan apel rutin di halaman kantor pada Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si, yang bertindak selaku pembina apel. Apel rutin ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh pelaksana yang terdiri dari ASN, PPPK, dan PPNPN di lingkungan KPU Kota Padang Panjang. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin serta koordinasi internal. Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Apel rutin juga menjadi momentum untuk menyampaikan arahan serta evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan, serta menjaga kedisiplinan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

KPU Padang Panjang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMPN 1

Padang Panjang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang Panjang, Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman SMPN 1 Padang Panjang setelah selesai upacara bendera dan diikuti oleh para siswa serta tenaga pendidik. Anggota KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, S.Kom., M.AP, hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, Masnaidi menjelaskan pentingnya menggunakan hak pilih dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pergantian pemimpin di negara ini dilakukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, masyarakat tidak dapat menuntut amanah dan pertanggungjawaban pemimpin jika tidak berpartisipasi dalam pemilu. “Bagaimana kita sebagai rakyat mau menuntut amanah kepada pemimpin, sementara kita sendiri tidak datang ke TPS dan tidak menggunakan hak pilih. Lalu pemimpin yang mana yang akan kita minta pertanggungjawaban atas tugas dan fungsi kepemimpinannya,” ujarnya. Untuk memudahkan pemahaman siswa, Masnaidi memberikan contoh melalui pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Padang Panjang. Ia menjelaskan bahwa pemilih dalam pemilihan Ketua OSIS adalah siswa yang terdaftar di SMPN 1 Padang Panjang, bukan dari sekolah lain. Ia menambahkan, setelah Ketua OSIS terpilih dan dilantik, maka ketua tersebut wajib menjalankan tugas dan fungsinya. Apabila dalam masa kepemimpinannya tidak menjalankan tugas dengan baik, maka pihak yang berhak menuntut pertanggungjawaban adalah para pemilih, yaitu siswa SMPN 1 Padang Panjang. KPU Kota Padang Panjang mengucapkan Terima kasih kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Padang Panjang Ibu Sri Dwi Rini Lestari, S.Sn dan Waka kesiswaan yang telah mengundang dan memfasilitasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. Kepala sekolah menyampaikan terima kasih atas kegiatan sosialisasi pemilu di SMPN 1 Padang Panjang, ada sekitar 696 siswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini, yang terdiri atas siswa kelas 7, 8, dan 9. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Padang Panjang berharap dapat menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini serta mendorong lahirnya pemilih pemula yang cerdas, sadar hak dan kewajiban, serta bertanggung jawab di masa depan.

KPU Kota Padang Panjang Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 27 Januari 2026. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan KPU. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tata kelola kelembagaan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Dari KPU Kota Padang Panjang, rapat diikuti oleh Tim Asesor SPIP KPU Kota Padang Panjang, Ketua KPU Kota Padang Panjang, serta Divisi Hukum dan Pengawasan. Kehadiran unsur pimpinan dan tim asesor menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan SPIP yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Ketua KPU Nomor 90/PW.02-Und/11/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, khususnya di KPU Kota Padang Panjang, dapat berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik di tahun 2026.

Rapat Divisi Sosdiklih dan SDM, KPU Kota Padang Panjang Bahas Rencana Kerja 2026

Padang Panjang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan agenda pembahasan rencana kerja tahunan 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Nova Indra, Kantor KPU Kota Padang Panjang, Kamis (29/01/2026). Rapat dibuka oleh Weriza, S.IP., M.Si., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Humas dan SDM KPU Kota Padang Panjang. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Masnaidi, S.Kom., M.A.P., selaku Anggota KPU Kota Padang Panjang Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang Divisi Sosdiklih, Weriza, S.IP., M.Si., Plt. Kasubbag Humas dan SDM, serta jajaran pejabat fungsional di Bagian Humas dan SDM KPU Kota Padang Panjang. Dalam pembahasan, sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 menjadi fokus diskusi. Meski demikian, seluruh program tersebut masih dalam tahap pembahasan dan perencanaan lebih lanjut guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran. Masnaidi menyampaikan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ke depan adalah pendidikan pemilih. “Kegiatan pendidikan pemilih nantinya dapat disampaikan secara langsung kepada pemilih maupun melalui berbagai media informasi, seperti website, media sosial, serta media informasi lainnya,” ujarnya. Melalui rapat ini, KPU Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sosialisasi dan pendidikan pemilih, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan pada tahun 2026.

KPU Kota Padang Panjang Gelar Rapat Pleno, Bahas Realisasi Surat Masuk dan Keluar

Padang Panjang — #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat pleno yang berlangsung di Aula Nova Indra pada 27 Januari 2026. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan koordinasi internal kelembagaan. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Gunawan dan Dewi Aurora, serta Plh. Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Rahmad Doni. Selain itu, hadir pula pejabat struktural, pejabat fungsional, serta notulensi dari staf Sekretariat KPU Kota Padang Panjang. Agenda rapat pleno membahas penyampaian realisasi surat masuk dan surat keluar di lingkungan KPU Kota Padang Panjang. Paparan disampaikan oleh Rahmad Doni selaku Plt. Sekretaris KPU Kota Padang Panjang. Dalam penyampaiannya, dijelaskan rekapitulasi administrasi persuratan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kinerja sekretariat. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas koordinasi internal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

KPU Kota Padang Panjang Mengikuti Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan LKjIP dan IKU 2025–2029

Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang panjang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU Nomor 73/PW.03-Und/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 perihal Undangan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan LKjIP dan IKU KPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan VB. FDT ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 serta memperkuat pemahaman dan implementasi cascading kinerja dan IKU secara berjenjang pada KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk periode 2025–2029. Melalui forum ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam perencanaan dan pengukuran kinerja yang akuntabel, terukur, dan selaras dengan tujuan strategis organisasi. Para peserta juga diharapkan dapat berperan aktif dalam diskusi guna menghasilkan rumusan kinerja dan indikator yang berkualitas serta mendukung peningkatan kinerja kelembagaan KPU secara nasional. Kegiatan FDT diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.