Berita Terkini

KPU Kota Padang Panjang Hadiri Pelantikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang yang dilaksanakan pada Senin, 09 Maret 2026 di Balai Kota Padang Panjang. Pada kegiatan tersebut, KPU Kota Padang Panjang diwakili oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, B., S.Kom., M.A.P. Dalam prosesi pelantikan tersebut, Wita Desi Susanti, S.T. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imral, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran KPU Kota Padang Panjang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud hubungan kelembagaan yang baik antara KPU Kota Padang Panjang dengan Pemerintah Kota Padang Panjang. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing. (sy) Foto By. dmp

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang pada Senin (09/03/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi B., S.Kom., M.AP., yang didampingi oleh Kasubag Program dan Data KPU Kota Padang Panjang, Vania Silvana, S.E., serta Operator Data Pemilih, Irsandi Yudha, S.Sos.I. Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kota Padang Panjang hadir Agus Salim, MA., Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang yang didampingi oleh staf pelaksana Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPU dan Bawaslu Kota Padang Panjang dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, khususnya terkait pengawasan dan pengelolaan data pemilih berkelanjuta, di tahun 2026. (sy) Foto by. dmp

KPU Padang Panjang Ikuti FDT KPU RI, Mulai Petakan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029

​PADANG PANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mulai tancap gas mempersiapkan kerangka dasar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2029. Hal ini ditandai dengan partisipasi KPU Kota Padang Panjang dalam Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029 yang digelar secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Senin (09/03/2026). ​Hadir mewakili KPU Kota Padang Panjang dalam forum strategis tersebut adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Gunawan, didampingi oleh Kasubag Hukum dan Teknis Penyelenggara Pemilu, Rahmad Doni, SH. Kegiatan ini merupakan agenda krusial untuk mengevaluasi sekaligus merancang pembagian wilayah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi legislatif berdasarkan dinamika kependudukan terbaru. Penataan Dapil bukan sekadar pembagian wilayah geografis, melainkan upaya memastikan suara setiap warga negara memiliki bobot yang setara. Dalam forum tersebut, KPU RI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip penataan dapil, di antaranya: Kesetaraan nilai suara (setiap kursi mewakili jumlah penduduk yang setara). Integralitas wilayah (memperhatikan keutuhan geografis). Kohesivitas (mempertimbangkan aspek sejarah, adat, dan sosial budaya). Kesinambungan (menjaga stabilitas dapil yang sudah ada sebelumnya). Keikutsertaan Gunawan dan Rahmad Doni dalam FDT ini menjadi dasar bagi KPU Kota Padang Panjang untuk melakukan kajian teknis di tingkat lokal. Mengingat Padang Panjang adalah kota yang dinamis, pemutakhiran data kependudukan akan sangat memengaruhi apakah alokasi kursi di DPRD Kota Padang Panjang tetap atau mengalami pergeseran di masa mendatang. "Persiapan dini melalui FDT ini sangat penting agar proses penataan Dapil di Padang Panjang nantinya berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sehingga kualitas demokrasi kita di tahun 2029 tetap terjaga," ujar Gunawan. Dengan dimulainya tahapan diskusi ini, KPU berharap masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Padang Panjang dapat terus mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan prinsip proporsionalitas dan keadilan.(sy)

KPU Kota Padang Panjang Gelar Buka Puasa Bersama

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Rabu (6/3/2024) di Kantor KPU Kota Padang Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan kerja selama bulan suci Ramadan. Acara buka puasa bersama tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan KPU Kota Padang Panjang. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan rasa kekeluargaan di antara seluruh jajaran KPU Kota Padang Panjang. Selain itu, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi B, S.Kom., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bulan Ramadan juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat hubungan kerja serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Dewi Aurora, S.E., juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Padang Panjang dapat terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan berkualitas.(sy) Foto By. dmp,sy

KPU Kota Padang Panjang Gelar Apel Pagi Terakhir di Bulan Ramadan 1447H

Padang Panjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan apel pagi pada Senin (9/3/2026) di halaman Kantor KPU Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Padang Panjang, Sekretaris KPU Kota Padang Panjang, Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan KPU Kota Padang Panjang. Amanat apel disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Padang Panjang. Dalam arahannya, ia menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan bagi seluruh jajaran, salah satunya melalui keikutsertaan dalam apel pagi secara rutin. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tidak mengurangi produktivitas, kualitas kinerja, maupun pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, S.Kom., M.A.P., menyampaikan bahwa apel pagi tersebut merupakan apel terakhir yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan tahun ini. Ia berharap momentum Ramadan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, mempererat kebersamaan, serta memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Mewakili jajaran komisioner, Masnaidi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kesalahan maupun kekhilafan. Ia turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh jajaran KPU Kota Padang Panjang. Selain itu, Masnaidi mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (sy)

KPU Kota Padang Panjang Gelar Rapat Pleno Rutin Secara Daring dan Luring

Padang Panjang — KPU Kota Padang Panjang menggelar Rapat Pleno pada Jumat (6/3/2026) yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Aula Nova Indra, Kantor KPU Kota Padang Panjang. Rapat pleno ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penyampaian daftar surat masuk dan surat keluar. Selain itu, turut disampaikan laporan serta evaluasi tindak lanjut hasil Rapat Pleno Rutin sebelumnya sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan. Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran sampai dengan tanggal 6 Maret 2026. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Padang Panjang dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Rapat juga membahas rencana kegiatan pada minggu kedua bulan Maret 2026 guna memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan tahapan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Pada sesi akhir, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal lain yang dianggap perlu demi kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi internal serta memastikan seluruh administrasi dan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sy) Foto: dmp