KPU Hadiri Propela SMAN 3 Kota Padang Panjang
Padang Panjang, #Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menindaklanjuti undangan dari SMAN 3 Kota Padang Panjang untuk menjadi narasumber dalam rangka pelaksanaan kegiatan proyek penguatan pelajar pancasila (P5) dengan tema "suara demokrasi" yang dilaksanakan di SMA N 3 Kota Padang Panjang, Jumat, 30/08/2024.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala SMAN 3 Padang Panjang. Dengan harapan para siswa untuk lebih memahami apa itu pemilu. Agar para siswa dapat mengetahui dan memahami suara demokrasi dalam pemilu dalam memilih pemimpin. Dengan materi pemilu yang bersih, simulasi pelaksanaan pemilu di TPS tatacara pencoblosan, suara sah dan tidak sah.
Sebagai narasumber dari KPU Kota Padang Panjang Gunawan, S.P Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraa Pemilu dan selanjutnya Dewi Aorora, SE., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padang Panjang.
Materi pertama disampaikan oleh Gun Gunawan tentang teknis penyelenggaraan pemilu atau pemilihan kepala daerah pada pemilihan serentak nasional tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan tema pemilihan serentak nasional tahun 2024 satu suara sangat berarti untuk negeri diharapkan siswa dapat menggukan hak pilihnya dengan bijaksana dalamenentukan pilihannya ujar Gunawan.
Selanjutnya materi kedua disampaikan Dewi Aorora, SE., dengan diawali sapaan ke pada siswa dan pengarahan atas kegiatan sosialisasi ini. Selanjutnya Dewi Aorora sebagai narasumber mencoba berinteraksi dan berdialog dengan para siswa dan dilanjut dengan beberapa pertanyaan kepada siswa, narasumber dalam hal ini mencoba mencari tahu sejauh mana pengetahuan para siswa SMA N3 tentang Pemilu.
Dipengujung penyampaian materi, Dewi Aorora mengajak siswa jangan golput... gunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Karena di Pilkada nanti akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang. Menjadi pemilih pada pilkada 27 November 2024 nantinya tentu sudah berumur 17 Tahun atau sudah menikah. Dan juga mengajak siswa untuk cek nama sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Pastikan namamu terdaftar dalam DPT dengan Cek DPT Online di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau ditempat pengumuman daftar pemilih di tempat strategis dilingkungan tempat tinggal masing-masing.(sy)
#Pilkada2024