
Mutakhirkan Daftar Pemilih, KPU Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih. Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024 di Grand Rocky Hotel, 28-29 Juli 2024. Rapat koordinasi di buka oleh Puliandri Ketua KPU dan didampingi Anggota KPU Armen,SH., Dewi Aorora, SE., Masnaidi, S.Kom, M.A.P., dan Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si Sekretaris KPU. Dihadiri oleh BPBD Kesbangpol, Disdukcapil, Panwaslu, PPK, PPS, dan Pantarlih Se-Kota Padang Panjang. Ketua KPU Padang Panjang dalam sambutannya menyampaikan Terimakasih kepada badan penyelengara AD-HOC atas apresiasi dan dedikasinya telah terlaksana dan menyelesaikan terselenggaranya pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit ). Teruntuk untuk PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS dan terkhusus buat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah menyelesaikan Coklit 100% data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Padang Panjang. Harapannya dengan adanya kegiatan ini data pemilih dapat terkelola dengan baik dan terdaftarnya semua masyarakat sebagai pemilih pada pemilihan nantinya. Selanjutnya nya Masnaidi Divisi Sosialisasi dan SDM menyampai terimakasih kepada Badan Penyelenggara ADHOC yang telah mensosialisasikan PSU, terkhusus Pantarlih dan KPPS yang sudah mensosialisasikan PSU ke rumah-rumah dan telah mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD tanggal 13 Juli kemaren. Selanjutnya Divisi hukum dan pengawasan Dewi Aorora, S.E., menyampaikan pentingnya pantarlih melalalui PPS untuk menyiapkan dan mengarsipkan administrasi dan dokumentasi selama pelaksanaan coklit. Karena data tersebut sewaktu - waktu dapat dipergunakan. Terakhir disampaikan Armen, SH., Divisi data dan informasi juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Adhoc atas telah terselesaikannya coklit data pemilih dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih.